KIAT MENDIRIKAN USAHA BARU YANG LEGAL DAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM (DESA CLEBUNG KECAMATAN BUBULAN KABUPATEN BOJONEGORO)
Abstrak
Masyarakat desa Clebung Kecamatan Bubulan kabupaten Bojonegoro yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, sangat antusias dalam membuka usaha baru sebagai tambahan pendapatan ekonomi keluarga kehususnya. Hal ini menjadikan tantangan sendiri bagi mereka yang hendak mendirikan usaha baru, karena harus ditopang dengan berbagai hal termasuk modal sebagai penunjang terwujudnya maksud tersebut. Tujuan Pengabdian masyarakat ini adalah membimbing masyarakat desa Clebung supaya dapat mendirikan usaha baru yang legal dan berkekuatan hukum. Metode yang yang dipakai penyuluhan, dan diskusi, serta melaksanakan pelatihan. Hasil dari pengabdian masyarakat adalah terbentuknya antusias masyarakat yang akan memulai usaha baru yang legal berdasarkan hukum Sebagai usaha tambahahan utuk meningkatkan perekonomian keluarga.